Peserta yang membutuhkan pelayanan Refraksi datang ke FKTP yang tertera di kartu BPJS Selanjutnya
Peserta mendapatkan pelayanan medis dan/atau tindakan medis dari dokter spesialis mata di FKTP
Datang ke Optik Indo Astar dengan membawa :
ASLI Resep dokter
ASLI SEP (Surat Elegibilitas Peserta)
ASLI Surat Legalisasi Pelayanan
Persyaratan :
1. Kacamata diberikan paling cepat 2 ( Dua) Tahun sekali.
2. Indikasi Medis Minimal :
Sph 0.5D, Silindris 0.25D
3. Tarif :
PBI/Hak rawat kelas 3 Rp. 165.000,-
Hak Rawat Kelas 2 Rp. 220.000,-
Hak Rawat Kelas 1 Rp. 330.000,-
Contoh Dokumen yang dibawa saat datang ke Optik sbb:
1. Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
2. Resep Dokter
3. Surat Legalisasi Pelayanan
Copyright © 2024 OPTIK INDO ASTAR - All Rights Reserved.
Powered by GoDaddy