.jpg/:/cr=t:0%25,l:0%25,w:100%25,h:100%25/rs=w:388,h:388,cg:true)
Peserta yang membutuhkan pelayanan Refraksi datang ke FKTP yang tertera di kartu BPJS Selanjutnya

Peserta mendapatkan pelayanan medis dan/atau tindakan medis dari dokter spesialis mata di FKTP
.jpg/:/cr=t:0%25,l:0%25,w:100%25,h:100%25/rs=w:388,h:388,cg:true)
Peserta kembali ke bagian BPJS Center di Rumah Sakit untuk melegalisasi Resep Kacamata dan meminta SEP (Surat Elegibilitas Peserta)
.jpg/:/cr=t:0%25,l:0%25,w:100%25,h:100%25/rs=w:388,h:388,cg:true)
Peserta mengambil kacamata di Optikal dengan menyerahkan dokumen pendukung sesuai persyaratan.
Optik Indo Astar Menerima pasien asal FKTP ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ) Jakarta Utara.
.jpg/:/cr=t:0%25,l:0%25,w:100%25,h:100%25/rs=w:388,h:388,cg:true)
Penyerahan dokumen pendukung sesuai persyaratan sbb:
Persyaratan :
PBI/Hak rawat kelas 3 Rp. 165.000,-
Hak Rawat Kelas 2 Rp. 220.000,-
Hak Rawat Kelas 1 Rp. 330.000,-
%20(3).jpg/:/cr=t:12.5%25,l:0%25,w:100%25,h:75%25/rs=w:388,h:517.3333333333334,cg:true)
Contoh Dokumen yang dibawa saat datang ke Optik sbb:
1. Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
2. Resep Dokter
3. Surat Legalisasi Pelayanan